Bungo – Sempat muncul dimedia sosial (Medsos) diduga Salah satu oknum BPD di wilayah kecamatan Muko-muko Bathin VII melakukan V*S dengan seorang wanita melalui messenger. dalam postingan di Media Sosial (Medsos) Facebook tersebut diperkirakan tampil kurang lebih 10-15 menit lalu postingan tersebut hilang.
Menurut beberapa penggiat medsos, bahwa oknum BPD tersebut diduga kuat seorang Ketua BPD wilayah kecamatan Muko-muko Bathin VII, kabupaten Bungo, jambi.
apabila terdapat laporan atau bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik, maka hal tersebut perlu diklarifikasi oleh instansi terkait agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Di sisi lain, aparatur desa dan anggota lembaga desa juga diharapkan senantiasa menjaga integritas, etika, serta perilaku yang patut sebagai penyelenggara pemerintahan desa. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh oleh awak media lintasbungo.com maka awak media mencoba menelusuri kebenaran dugaan oknum ketua BPD tersebut dengan menghubunginya melalui via whatsapp, namun saat dihubungi “kontaknya sudah tidak aktif”
“yo, sempat beredar di facebook bentar namun sekitar 10 menit sudah hilang postingannyo, infonyo oknum ketua BPD itu minta tolong dengan salah satu yang dio kenal untuk menyelesaikan masalah itu. mungkin itulah hilang postingan nyo (Minta dihapus), orang yang diminta tolong oleh oknum ketua BPD tersebut satu dusun bahkan kawan dekat dio lah” sebut salah satu penggiat medsos yang enggan dipublikasikan namanya
ia menambahkan, malu sayo liatnyo kareno seorang pejabat dusun melakukan hal yang tak pantas dilakukan dan bahkan infonyo oknum ketua BPD itu sudah beristri. namun sebatas itu yang kami tau, untuk lebihlanjutnyo silahkan di konfirmasi kepado yang bersangkutan atau kepado kawan nyo itu. dan tolong jangan libatkan kami, kami dak mau ikut campur urusan orang. sebutnya
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterang resmi ataupun konfirmasi dari oknum ketua BPD tersebut maupun pihak terkait. Media Online Lintasbungo.com kapanpun siap dan terbuka untuk memberikan hak jawab ataupun klarifikasi kepada segala pihak termasuk oknum BPD tersebut dengan mengedepankan Etik Jurnalistik, UU PERS dan UU KIP, agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat maupun di media sosial.
Redaksi




