Ada apa?…Dugaan Penyelewengan DD Mangun Jayo Belum dilakukan Pemeriksaan, Plt.Inspektur Inspektorat Bungo dinilai Tidak Profesional

oleh -2198 Dilihat
oleh

Bungo – Penanganan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo dari tahun 2021-2025 kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menilai proses pemeriksaan tersebut belum dilakukan sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik.

Masyarakat berharap pemeriksaannya dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dalam proses pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan nya tersebut, Wahyu dari Inspektorat Kabupaten Bungo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap dugaan tersebut akan segera dijadwalkan.

“Dalam waktu dekat pemeriksaannya akan dijadwalkan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp

Pernyataan tersebut turut memunculkan spekulasi bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bungo baru akan dilaksanakan setelah Pemerintah Dusun Mangun Jayo diberikan kesempatan untuk mempersiapkan diri.

Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara independen, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa. dan masyarakat berharap kepada Bupati Bungo agar Inspektorat Bungo benar-benar melakukan pemeriksaannya secara Independent dan Transparan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Dusun Mangun Jayo maupun pihak-pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.